ISLAM
LIBERAL
Islam liberal adalah nama sebuah gerakan dan
aliran pemikiran yang bermula dari sebuah ajang kongkow-kongkow di Jalan Utan
Kayu 69H, Jakarta Timur. Tempat ini sejak 1996 menjadi ajang pertemuan para
seniman sastra, teater, musik, film, dan seni rupa.
Di tempat itu pula Institut Studi Arus Informasi
(ISAI) yang salah satu motor utamanya Ulil Abshar Abdalla berkantor. Bersama
Goenawan Mohammad (mantan pemimpin redaksi Tempo) serta sejumlah pemikir muda
seperti Ahmad Sahal, Ihsan Ali Fauzi, Hamid Basyaib dan Saiful Mujani, Ulil
kerap menggelar diskusi bertema ‘pembaruan’ pemikiran Islam. Setelah berdiskusi
sekian lama pada akhir 1999 Ulil dan kawan-kawan sepakat memperkenalkan serta
mengkampanyekan pemikiran mereka dengan bendera Islam Liberal. Lalu untuk
mengintensifkan kampanyenya mereka membentuk wadah Jaringan Islam Liberal (JIL)
pada Maret 2001.
Dengan ditunjang kucuran dana dari Asia
Foundation kampanye Islam liberal gencar dilancarkan melalui berbagai cara.
Mulai dari forum kajian dan diskusi, media cetak hingga media elektronik. Media
internet juga tak ketinggalan mereka garap. Mula-mula dengan membuat forum
diskusi internet
(mailing list) kemudian dilanjutkan dengan membuat situs web, alamatnya
www.islamlib.com.
Kampanye lewat media cetak dilakukan sangat
gencar. Selain melalui majalah seperti Tempo dan Gatra, JIL mendapat porsi
publikasi besar di koran Jawa Pos dan 40 koran daerah yang tergabung dalam Jawa
Pos-Net. Dengan nama rubrik Kajian Utan Kayu, setiap hari Ahad JIL mendapat
jatah satu halaman penuh untuk diisi tulisan para pengusung ide Islam liberal,
antara lain Nurcholish Madjid, Azyumardi Azra, Jalaluddin Rakhmat dan Masdar F
Mas’udi.
Kampanye melalui media elektronik mula-mula cuma
disuarakan melalui kantor berita radio 68H yang mengudarakan dialog interaktif
setiap Kamis sore. Belakangan siaran itu kemudian di-relay oleh tak kurang 15
stasiun radio se-Indonesia yang tergabung dalam jaringan 68H, sehingga dapat
disimak oleh para pendengar dari Aceh hingga
Adapun istilah Islam liberal dipilih oleh
kalangan JIL untuk menamakan gerakan dan pemikiran mereka, nampaknya lantaran
mereka mendapat insipirasi dari buku Liberal Islam: A Sourcebook karya Chares
Kurzman (edisi bahasa Indonesia berjudul Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam
Kontemporer tentang isu-isu Global, diterbitkan oleh Paramadina), sebab dari
buku itu pula JIL meminjam enam agenda rumusan Charles Kurzman. Enam isu itu:
antiteokrasi, demokrasi, hak-hak perempuan, hak-hak non-Muslim, kebebasan
berpikir dan gagasan tentang kemajuan.
Anti Islam Kaffah
Mengapa JIL begitu gencar menyebarluaskan pemikirannya? Seperti diakui oleh
para pentolannya, meski nama Islam liberal baru dikenal belakangan ini,
sebenarnya Islam liberal bukanlah suatu pemikiran baru. Di Indonesia pemikiran
Islam liberal telah dirintis oleh antara lain Harun Nasution, Nurcholish
Madjid, Munawir Sjadzali dan Abdurrahman Wahid. Mereka adalah orang-orang yang
sejak tahun 1970-an dan 1980-an menggelindingkan ide ‘pembaruan Islam’, berupa
Islam rasional, dekonstruksi syariah dan sekulerisasi.
Namun, kata Ulil Abshar kepada Gatra, para
perintis itu gagal memasyarakatkan gagasan Islam liberal ke masyarakat.
Kegagalan itu antara lain karena tidak adanya pengorganisasian secara
sistematis. Atau, menurut Luthfi Assyaukanie, gerakan Islam liberal sebelum ini
terlalu elitis.
Gagasan itu lebih banyak dibawa kalangan akademisi dan peneliti yang tak
mengakar ke masyarakat, sehingga opini publik tetap dikuasai oleh kalangan
Islam ‘konservatif’ yang memiliki jaringan kuat dan mengakar ke masyarakat.
Karena itu, kalangan JIL merasa perlu memiliki
jaringan kuat agar pemikiran liberal bisa berkompetisi dengan pemikiran kaum
revivalis. Dengan kata lain, Islam liberal adalah tandingan Islam revivalis.
Apa beda Islam liberal dan Islam revivalis? Charles Kurzman mendefinisikan,
Islam revivalis berusaha mengembalikan kemurnian Islam seperti di zaman
Rasulullah, tetapi tidak ramah dengan kehadiran modernitas. Sedangkan Islam
liberal, masih kata Kurzman, menghadirkan masa lalu Islam untuk kepentingan
modernitas. “Ia menghargai rasionalitas,” kata Kurzman. Sebuah pengkategorian
yang sangat layak diperdebatkan.
Tapi lepas dari perdebatan itu, menurut kalangan
JIL, dalam konteks Indonesia, kaum revivalis adalah mereka yang mendukung
penegakan syariat Islam oleh negara dan menolak sekulerisme. Sebaliknya, kaum
Islam liberal adalah mereka yang mendukung sekulerisme dan menentang penegakan
syariat Islam oleh negara. “Pemikiran revivalis, katakanlah begitu, tercermin
dalam FPI (Front Pembela Islam), atau Laskar Jihad yang lebih kuat, atau
jaringan PK (Partai Keadilan) yang lebih mengakar,” kata Ulil menyebut lawan
tandingnya.
Untuk menandingi kalangan revivalis, kini JIL
telah menyusun sejumlah agenda, antara lain: kampanye sekulerisasi seraya
menolak konsep Islam kaffah (total) dan menolak penegakan syariat Islam,
menjauhkan konsep jihad dari makna perang, penerbitan Al-Quran edisi kritis,
mengkampanyekan feminisme dan kesetaraan gender serta pluralisme. “Menurut
saya, beragama secara kaffah itu tidak sehat dilihat dari pelbagai segi. Agama
yang ‘kaffah ’ hanya tepat untuk masyarakat sederhana yang belum mengalami
‘sofistikasi’ kehidupan seperti zaman modern. Beragama yang sehat adalah
beragama yang tidak kaffah,” ungkap Ulil dalam rubrik Kajian Utan Kayu Jawa
Pos. Tapi tentu saja kalangan yang disebut revivalis juga tak akan tinggal
diam.
Mereka juga telah menyusun agendanya sendiri,
meski mungkin tanpa gembar-gembor kampanye seperti yang dilakukan kalangan JIL.
Yang penting bekerja saja. Tinggal dilihat nanti siapa yang lebih ditolong
Allah: mereka yang berjuang menegakkan syariat Allah atau mereka yang alergi
kepada syariat-Nya.