TIDAK
Penulis: Al Ustadz Jafar Salih
Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (suci) di dalam Islam. Disebut dengan bulan haram karena pada bulan- bulan ini kita dilarang berperang, selain juga melakukan kedzaliman padanya lebih terlarang isbanding dengan bulan-bulan yang lainnya. Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta'aala berfirman;
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ
اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan
haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri
dalam bulan yang empat itu" (QS. At- Taubah:36)
Dan dalam hadits Abu Bakrah Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam bersabda; "Sesungguhnya zaman telah berputar seperti hari ketika
Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun dua belas bulan, diantaranya
empat bulan haram (suci), tiga berturut- turut; Dzulqa'dah, Dzulhijjah,
Muharram dan Rajab Mudhar, (yaitu) bulan antara Jumadil ('Ula dan Tsaniyah)
dengan Sya'ban" Muttafaqun 'alaihi.
Inilah keutamaan bulan-bulan haram dari selainnya. Dan untuk bulan Rajab, tidak
diketahui satu pun dalil yang menunjukkan keutamaan lain selain dari yang
disebutkan. Karena itu tidak satu pun hadits shahih yang menerangkan tentang
keistimewaan bulan ini, tidak mengistimewakannya dengan melakukan puasa pada
keseluruhannya atau pada sebagian hari-harinya, dan tidak pula dengan melakukan
shalat malam serta ibadah-ibadah khusus lainnya. Bahkan seluruh hadits-hadits
yang menerangkan keistimewaan bulan ini adalah lemah dan kebanyakannya adalah
dusta dan palsu. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al
Atsqalani Rahimahullah dalam Tabyin Al Ajab bima Warada fi Syahri Rajab,
"Tidak satu pun hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab
adalah benar (shahih), tidak tentang keutamaan berpuasa seluruhnya dan tidak
pula sebagiannya, atau shalat pada malam-malam tertentu padanya. Dan Al Imam
Abu Ismail Al Harawi Al Hafidz sudah pernah mengatakan hal ini sebelum saya, kami
meriwayatkan hal ini darinya dengan sanad yang shahih, begitu pula dari selain
beliau..."
Dan banyak lagi nukilan dari para imam yang menegaskan hal ini. Seperti Al Imam
Abdullah bin Muhammad Al Anshari Rahimahullah, ia berkata, "Tidak satu pun
hadits dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang keutamaan bulan
Rajab dan berpuasa padanya yang shahih" Ada'u ma Wajab (hal 56 ) karya Al
Hafidz Ibnu Dahyah Rahimahullah. Juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah
dalam Majmu' Fatawa (25 / 290-291 ) dan Asy-Syaikh Aba Buthain Rahimahullah
dalam Durarus Sanniyyah (5 /361).
Di sisi banyaknya nukilan dari para imam tersebut, tragisnya masih saja ada
dari ummat islam yang mengistimewakan bulan ini dengan melakukan ibadah-ibadah
yang tidak ada asal-usulnya di dalam syari'at yang suci, seperti
mengistimewakannya dengan berpuasa, apakah di awalnya atau keseluruhannya. Dan
umumnya ummat islam di tanah air mengistimewakan bulan ini dengan membaca
dzikir-dzikir khusus seperti "Istighfar bulan Rajab" yang dibaca
setiap pagi dan petang sebanyak 70 kali, sambil mengangkat tangan membaca;
"Allahummaghfirlii
warhamnii watub 'alayya"
Artinya; "Ya Allah, ampunilah aku, dan kasihilah aku serta terimalah
taubatku".
Biasanya dzikir ini dibaca setelah imam salam dari shalat wajib dan diikuti
oleh pada jamaah dengan serempak. Dan masih banyak lagi amalan-amalan serupa di
bulan Rajab yang tidak ada asal usulnya di dalam syari'at ini. Dan semua ini
merupakan ajaran baru yang tidak dikenal oleh generasi shahabat, tabi'in dan
tabi'ut tabi'in, padahal mereka lah generasi terbaik ummat ini, seperti yang
terdapat dalam hadits,
"Sebaik-baik manusia adalah kurunku kemudian yang setelahnya, kemudian
yang setelahnya" Muttafaqun 'Alaihi dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu
'anhu.
Maka masih adakah kedzaliman yang lebih besar dari mencampakkan hukum Allah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengambil hukum manusia?!
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari'atkan
untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah Sekiranya tak ada ketetapan yang
menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya
orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih". (QS.
Asy- Syuura: 21)
Apalagi ada riwayat dari salaf bahwa dahulu mereka mengingkari perbuatan orang-
orang yang mengistimewakan bulan ini dengan berpuasa, seperti yang diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Syaibah Rahimahullah dengan sanad yang shahih dari Kharsyah bin
Al Hurr, ia berkata; "Saya menyaksikan Umar bin Khattab Radhiallahu'anhu
memukuli tangan orang-orang di bulan Rajab, sampai mereka meletakkan
tangan-tangan mereka di piring-piring makannya (melarang mereka berpuasa -
penerj), dan Umar Radhiallahu'anhu berkata; "Makanlah kalian, bulan ini
adalah bulan yang dahulu dimuliakan orang-orang jahiliyah". Ada'u ma Wajab
(hal 57 dan 63)
Juga ketika Abu Bakr Radhiyallahu 'anhu menemui keluarganya dan melihat mereka
membeli cangkir-cangkir minum, dan bersiap-siap untuk puasa, ia berkata,
"Apa ini!" Mereka menjawab, "Rajab". Abu Bakr Radhiyallahu
'anhu berkata, "Apa kalian ingin menyerupakannya dengan Ramadhan? Lalu ia
memecahkan cangkir-cangkir tersebut" Majmu' Fatawa (25 / 290-291)
Maka wajib bagi kita untuk kembali kepada syari'at Allah Subhanahu Wa Ta'aala
dalam segala hal, dan meninggalkan syari'at-syari'at buatan dalam beribadah
kepada Allah Subhanahu Wa Ta'aala sebelum yang lainnya. Wallahu A'lam bis
Shawaab.
Sumber :
Majalah As-Salaam edisi 2
http://ahlussunnah- jakarta.com/artikel_detil.php?i d=55